Grebek Sarang Narkoba di Kampung Korem, Polisi Bakar Gubuk dan Sita Hampir 100 Gram Sabu

Grebek Sarang Narkoba di Kampung Korem, Polisi Bakar Gubuk dan Sita Hampir 100 Gram Sabu

Nagori Mekar Bahalat | Kecamatan Tanah Jawa | KABAR NAGORI Satresnarkoba Polres Simalungun menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima pria serta membakar gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Nagori Mekar Bahalat.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan operasi itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Polres Simalungun tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga merobohkan serta membakar gubuk yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Operasi pemberantasan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan setelah menerima informasi masyarakat terkait gubuk milik Sugiono yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan lima orang yakni Ramlan, Ardiansyah, Hendra Poltak Sinaga, Yusril Ihza Mahendra, dan Suhendra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 99,74 gram, satu kaca pirex, satu alat isap bong, dua timbangan, dua skop pipet plastik, satu unit telepon seluler, satu dompet, serta uang tunai Rp576 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Usai penggerebekan, petugas langsung merobohkan dan membakar gubuk tersebut agar tidak kembali digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

AKP Charles menegaskan operasi Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara rutin demi menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Jawa dan sekitarnya.