Motor Astrea Grand Dicuri dari Dapur Rumah, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Gunung Malela

Kelurahan Dolok Hataran | Kecamatan Siantar | KABAR NAGORI - Personel Polsek Gunung Malela berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Astrea Grand yang terjadi di Huta Sidomulyo, Kelurahan Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Selasa (19/05/2026).

Kedua pelaku masing-masing bernama Eko Prasetyo dan seorang remaja berinisial GS (17). Keduanya diamankan setelah sepeda motor milik korban ditemukan di belakang rumah salah satu pelaku dalam kondisi telah dibongkar.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Kariani (49) menyadari sepeda motor Honda Astrea Grand miliknya hilang dari dapur rumah sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan warga sekitar. Tidak lama kemudian, seorang saksi bernama Riska Agustoni memberikan informasi bahwa sepeda motor korban berada di rumah GS.

“Saksi memberitahukan bahwa sepeda motor korban ditemukan di rumah salah satu pelaku. Saat dicek, motor tersebut benar sudah dalam keadaan dibongkar,” ujar AKP Hengky Siahaan, Rabu (20/05/2026).

Mendapat informasi itu, pihak kepolisian bersama warga langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Personel Polsek Gunung Malela yang menerima laporan dari Pangulu Nagori Dolok Hataran segera turun melakukan pengamanan.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 18.30 WIB dan mengakui perbuatannya.

“GS mengaku mengambil sepeda motor tersebut bersama Eko tanpa izin dari pemiliknya,” tambah Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand BK 6153 TU tahun 2000. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp2,8 juta.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dewasa dijerat Pasal 477 KUHP terkait tindak pidana pencurian. Sementara pelaku yang masih di bawah umur diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini kembali menjadi perhatian masyarakat terkait maraknya aksi curanmor di wilayah permukiman. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan tersimpan di tempat aman guna mencegah tindak kriminal serupa.

Masyarakat juga berharap pengawasan keamanan lingkungan melalui Kamtibmas terus ditingkatkan agar aksi pencurian kendaraan bermotor tidak kembali terjadi di kawasan permukiman warga.

Kasus ini turut menambah daftar laporan HuKrim yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun dalam beberapa waktu terakhir.

Warga berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah nagori, dan aparat kepolisian dapat terus diperkuat demi menjaga situasi Keamanan Desa tetap aman dan kondusif.